Boven Digoel - Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Dinas Perhubungan menyatakan, dalam waktu dekat akan menaikkan tarif angkutan kota (angkot), imbas dari kenaikan harga BBM subsidi.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Boven Digoel Lusius Apayman, saat ditanya mengenai hasil pertemuannya dengan perwakilan para sopir angkot, di Dinas Perhubungan Kabupaten Boven Digoel, Propinsi Papua, Jumat (9/9).
Menurutnya, kenaikan harga BBM subsidi berdampak pada semua sektor termasuk jasa transportasi, dalam hal ini angkutan dalam kota.
"Untuk itu kami telah mempertimbangkan bersama, untuk menyesuaikan tarif angkutan dengan harga BBM dan kemampuan masyarakat, agar tidak memberatkan para sopir dan juga masyarakat," ujarnya.
"Untuk tarif angkutan dalam kota yang sebelumnya Rp5.000, kami sepakati bersama untuk dinaikan menjadi Rp8.000 untuk orang dewasa. Sementara anak-anak dari Rp3.000 naik menjadi Rp5.000," sambung Lusius.
Lanjut Kadis Perhubungan, untuk tarif keluar kota (jarak jauh), lewat dari Perumahan Pegawai sampai Kampung Mawan, Rumah Sakit dan Kantor DPRD, yang sebelumnya Rp10.000, akan dinaikkan menjadi Rp15.000.
Lusius Apayman menyebut, penyesuaian tarif Angkot yang telah disepakati ini, akan ditindaklanjuti ke Bagian Hukum Setda, untuk dibuatkan dasar hukumnya, dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati untuk selanjutnya diberlakukan di Boven Digoel.
"Jadi saya ingatkan para sopir angkot untuk tidak langsung menaikan tarifnya, sebelum ada SK bupati. Untuk sementara kenaikkan tarif belum berlaku hingga ada SK Bupati," pungkas Apayman.